Soal Anggota DPRD Sumut dari PAN Keroyok Kader HIPMI, Polisi Panggil Panpel Sebagai Saksi


Soal Anggota DPRD Sumut  dari PAN Keroyok Kader HIPMI,  Polisi Panggil Panpel Sebagai Saksi

jaringberita.com -Kasus pengeroyokan terhadap Riduwan Putra Saleh (31) warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) terus dilanjut penyidik Kepolisian Resort Padang Sidimpuan, Polda Sumatera Utara.

baca juga :Korban Skandal Asmara Oknum Guru MAN 2 DS, Usai Ditokohi Lalu Diceraikan

Guna menguak aksi pengeroyokan kader HIPMI tersebut, hari ini, Selasa (21/2) penyidik memanggil pihak Panitia Pelaksana (Panpel) kegiatan acara, hingga memicu pengeroyokan.

"Hari ini undangan kami untuk saksi dari panitia,"tegas Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung kepada redaksi, Selasa (21/2).

Penulis
: red

Tag: