Sepekan Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Torgamba Getol Tangkap Pelaku Narkoba


Sepekan Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Torgamba Getol Tangkap Pelaku Narkoba
Julius Marbun
Dua pelaku narkoba ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Torgamba.

Kata Ipda Jongga Mahulae, kronologis penangkapan bermula hari Kamis (6/4/2023) sekira pukul 13.30 WIB, di Dusun Cikampak Tengah tepatnya diperkebunan sawit masyarakat telah diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama ASS dengan sepeda motor Vario warna hitam dengan Nopol BK 6955 ZAH dan dua bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu beserta satu buah tisu pembalut warna putih dan juga handphone Oppo A96.

Sesuai dengan pengakuan pelaku ASS memperoleh narkotika dari seorang laki-laki bernama R Alias Lepot yang bertempat tinggal di Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kemudian petugas mengintrogasi ASS, bahwasannya barang diduga narkotika tersebut masih ada sisa nya di simpan oleh temannya DYK yang berada di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu.

Setelah itu, Tim berangkat menuju desa Cinta Makmur untuk mencari dan melakukan penangkapan terhadap pelaku DYK, lalu petugas menemukan pelaku dan langsung mengamankan dan menggeledah nya.


Penulis
: Julius Marbun
Editor
: jrb

Tag: