Seorang Pelaku Judi Online Terjaring Operasi Pekat


Seorang Pelaku Judi Online Terjaring Operasi Pekat
Istimewa
Pelaku di kantor polisi
jaringberita.com - Untuk memberikan rasa aman masyarakat yang sedang beribadah di bulan Ramadan, Personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan terus menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Toba 2023.

Sasarannya adalah terdiri dari minuman keras (miras), judi, prostitusi, premanisme dan narkoba.

Plt Kasi Humas AKP L Sihaloho Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung menyampaikan, dalam Operasi Pekat yang dilakukan Selasa (26/3/2023) malam, diamankan seorang pria pelaku judi online (Kim) dari salah warung kopi (Warkop) di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan PSP Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Pria tersebut M (36) warga Jalan Koi Hamzah Lubis, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan PSP Selatan, Kota Padangsidimpuan.

"Tersangka ditangkap karena melakukan praktek judi Kim online dengan situs Cautoto dengan berperan sebagai penjual," ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, jelas dia, petugas terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat atas praktik judi ini. Dari laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya penangkapan.

"Saat ditangkap tersangka sedang melayani pelanggan, sehingga tak bisa mengelak," jelasnya.

Sihaloho menyebutkan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit Samsung galaxy A52s bersama uang tunai Rp50.000 diduga hasil pemasangan pelanggan berikut screenshot aplikasi m-banking yang digunakan untuk deposit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 303 sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: