jaringberita.com -
Untuk
memberikan
rasa
aman
masyarakat
yang
sedang
beribadah
di
bulan
Ramadan,
Personel
Satreskrim
Polres
Padangsidimpuan
terus
menggelar
Operasi
Pekat
(Penyakit
Masyarakat)
Toba
2023.
Sasarannya adalah terdiri dari minuman keras (miras), judi, prostitusi, premanisme dan narkoba.
Plt Kasi Humas AKP L Sihaloho Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung menyampaikan, dalam Operasi Pekat yang dilakukan Selasa (26/3/2023) malam, diamankan seorang pria pelaku judi online (Kim) dari salah warung kopi (Warkop) di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan PSP Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Pria tersebut M (36) warga Jalan Koi Hamzah Lubis, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan PSP Selatan, Kota Padangsidimpuan.
"Tersangka ditangkap karena melakukan praktek judi Kim online dengan situs Cautoto dengan berperan sebagai penjual," ungkapnya, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, jelas dia, petugas terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat atas praktik judi ini. Dari laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya penangkapan.
"Saat ditangkap tersangka sedang melayani pelanggan, sehingga tak bisa mengelak," jelasnya.
Sihaloho menyebutkan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit Samsung galaxy A52s bersama uang tunai Rp50.000 diduga hasil pemasangan pelanggan berikut screenshot aplikasi m-banking yang digunakan untuk deposit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 303 sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," pungkasnya.