Sekda Membuka Rapat Sosialisasi Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Rantauprapat


Sekda Membuka Rapat Sosialisasi Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Rantauprapat
istimewa
Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian membuka Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2022.
Sekda berharap agar Perda RDTR ini dapat menjadi dokumen perencanaan spesial yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan 20 tahun ke depan. Dikawasan perkotaan Rantauprapat, salah satunya dalam memberikan kemudahan bagi investor namun tetap mempertahankan keberlangsungan hidup melalui penyediaan ruang terbuka hijau.

Kepala dinis PUPR Ir. Muhammad Safrin, M.Si berharap melalui kegiatan ini kita bersama sama menuangkan ide dan masukannya demi mewujudkan penataan ruang kawasan perkotaan untuk 20 tahun ke depan.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan materi oleh narasumber dari Dinas Sumber Daya Aam, Cipta Karya dan Tata Ruang provinsi Sumatera Utara oleh Nerita beserta tim.

Turut hadir Perwakilan Polres, Para Pimpinan OPD, Mewakili Camat Rantau Utara, Mewakili Camat Rantau Selatan dan para Lurah Rantau Utara, para Lurah Rantau Selatan, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.

Penulis
: buwas
Editor
: La Tansa

Tag: