Satresnarkoba Polres Toba Tangkap 2 Warga Dolok Sanggul


Satresnarkoba Polres Toba Tangkap 2 Warga Dolok Sanggul
Istimewa
Kedua pelaku

jaringberita.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba, menangkap kedua pelaku diduga sebagai pengedar dan pemilik sabu.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir membenarkan penangkapan terhadap keduanya, masing-masing berinisial RS (28) dan R (30) warga Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

"Keberhasilan petugas meringkus kedua pelaku tidak terlepas dari informasi masyarakat," ucapnya.

Bungaran membeberkan, dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dan 2 unit handphone .

Saat dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui bahwa sabu dan barang-barang lainnya tersebut adalah milik mereka.

"Kepada kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: