Santai Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap Polisi


Santai Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap Polisi
Istimewa
Pelaku di kantor polisi
jaringberita.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RD (30) warga Dusun VII Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (3/5/2023) pukul 20.00 WIB.

RD ditangkap saat sedang santai menunggu pembeli, di sebuah warung yang berada di Kampung Banten, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyampaikan, sebelumnya Satnarkoba Polres Tebingtinggi memang menerima telepon dari warga bahwa ada seorang laki-laki di depan sebuah warung hendak menjual sabu.

"Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP alamat warung yang dimaksud," ungkapnya, Jumat (5/5/2023).

Di lokasi, ternyata benar, petugas melihat pelaku sedang duduk didepan warung seorang diri. Kemudian, petugas mendatangi pelaku sambil memperkenalkan diri.

"Namun pelaku terlihat panik seperti ingin menghindari dari percakapan. Sehingga petugas pun melaku penggeledahan," jelasnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, dari pelaku ditemukan sebuah dompet wanita warna pink berisikan 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,39 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 37 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 2 pipet plastik putih berbentuk sekop, 4 lembar uang pecahan Rp20.000 dan 4 lembar uang pecahan Rp10.000.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut adalah benar miliknya, sehingga ia langsung diboyong ke kantor Satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: