jaringberita.com -
Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan 2 orang tetangganya di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Korban diperkosa saat baru pulang dari rumah temannya.KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Bambang Wahyudi Siagian mengatakan pelaku berinisial RH (26) dan PM (22), mereka kini telah ditangkap.
Kata Bambang pemerkosaan terjadi 29 April 2023 sekira pukul 22.00. Saat itu korban baru saja pulang dari rumah temannya. Saat hendak sampai rumahnya di Desa Teluk Sentosa,kedua pelaku mencegatnya.
"Karena yang mencegat dikenali korban sebagai tetangganya, korban pun berhenti," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023)
Setelah itu, kedua pelaku membawa korban ke semak-semak mereka lalu memperkosa korban yang tak berdaya secara bergantian.
"Setelah kedua tersangka pelaku ini puas melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggalkan dan korban lari ke rumahnya dan sampai di rumah diceritakannya peristiwa yang dialaminya kepada ayah dan ibunya," ujar Bambang.
Selanjutnya ayah korban meminta bantuan tetangganya untuk menangkap pelaku, namun hendak ditangkap pelaku telah kabur. Keesokan harinya ayah korban melaporkan peristiwa ini ke Tim Reaksi Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu.
"Tim langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap tersangka RH dan PM," ujar Bambang.
Kini kata Bambang, kedua pelaku ditahan di Mapolres Labuhan Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) subs 82 ayat(1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutup Bambang