Remaja Bunuh Balita, LPA Warning Orangtua Harus Batasi Anak Gunakan Hape


Remaja Bunuh Balita, LPA Warning Orangtua Harus Batasi Anak Gunakan Hape
Paparan kasus pembunuhan dan lokasi penemuan mayat
jaringberita.com -Kasus pembunuhan dilakukan remaja putus sekolah di Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) mengundang perhatian berbagai pihak.

Cerita miris, sadis dan asusila itu selayaknya tidak patut terjadi kalau para orangtua selalu memantau anak-anak mereka.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang Junaidi yang mengaku sangat miris atas kejadian tersebut.

Dikatakan kepada redaksi, pada Kamis 23 Februari 2023, pentingnya peran orangtua dalam mengawasi anak khusunya dalam penggunaan gadget atau HaPe.

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh orang'tua bahwa kita harus memantau perlakuan anak kita agar hal hal yang tidak wajar pada anak cepat kita ketahui," ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan, kalau ada gelagat lain dari sang anak, para orangtua diharapkan lagsung meresponnya dengan membawanya ke pskiater.

"Satu lagi yang terpenting anak harus di pantau dan dibatasi dalam menggunakan Hand Phone," ungkap Junaidi

Sekedar diketahui, sebelumnya aksi sadis dilakukan remaja AP (17) terhadap SA (4). Dengan sadis dan asusila pelaku menghabisi SA. Lalu jasadnya ditemukan telah membusuk.

Atas perbuatan tersebu pelaku yang sudah diamankan dijerat pasal 23UU RI No 35 Thn 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal UU No 11 tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Penulis
: Fadhil

Tag: