jaringberita.com -Tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) diringkus tim gabungan patroli skala besar Polres Labuhanbatu.
Merekan diamankan tim gabungan dalam rangka operasi untuk menciptakan kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan 1444 H disejumlah penginapan dan hotel, Senin (20/3/2023) malam.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Wakapolres, Kompol Hermansyah didampingi Kasubsi PID M, Iptu Arwin, Selasa (24/3/2024) di Mapolres Labuhanbatu.
Patroli skala besar tersebut melibatkan personel gabungan Polres Labuhanbatu, Polisi Militer Sub Dem Pom I/1.- 2, Kodim 0209/LB dan Sat Pol PP.
"Patroli dengan tim I menangkap tiga pasangan yang tidak sah secara hukum di salah satu wisma Jalan H Afam Malik/By Pass Rantauprapat, tim II juga ada mendapati pasangan bukan suami istri," paparnya.