jaringberita.com -Pada Hari Selasa (08/08) sekitar pukul 11.30 WIB, terjadi insiden penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan di Toko Hello Collection, Jln. SM Raja No. 233, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan.
Pelaku yang merupakan seorang pengangguran berinisial B (36) menyerang seorang karyawan swasta bernama Yulia Astri (27).
Kronologis kejadian tersebut diketahui bahwa Yulia Astri sedang berjaga di toko ketika tiba-tiba pelaku, B (36), datang ke toko tanpa memberikan penjelasan apapun. Tanpa alasan yang jelas, B (36) langsung menyerang Yulia dengan mencederai dirinya dengan meremas leher dan memegang wajahnya. Beruntung, Yulia berhasil melawan dan melepaskan diri dari pelaku. Ia segera keluar toko untuk meminta pertolongan dari masyarakat sekitar.
Masyarakat sekitar yang merasa terkejut dengan kejadian tersebut bersama dengan petugas kepolisian yang hadir di lokasi segera mengamankan pelaku B (36) dan menyerahkannya ke Polsek Sibolga Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk Nanda dan Ade Prada Batubara.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, menjelaskan bahwa pelaku B (36) adalah mantan anggota TNI Angkatan Darat yang memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Keperajuritan TNI AD.
Meskipun kejadian ini menyita perhatian publik, situasi kamtibmas di wilayah Kota Sibolga secara umum dilaporkan berjalan aman dan kondusif.
Polisi telah mengambil langkah-langkah seperti memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengeluarkan surat permintaan visum et repertum untuk mendukung proses hukum selanjutnya. Kasus ini telah menyorot pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan dukungan dalam menangkap pelaku tindak kriminal.