Pria Paruh Baya di Paluta Perkosa Keponakan Berkali-kali


Pria Paruh Baya di Paluta Perkosa Keponakan Berkali-kali
Ilustrasi (detikcom)

jaringberita.com - Seorang pria paruh baya berinisial DSS (55), warga Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dilaporkan ke polisi. DSS diduga memperkosa keponakannya yang masih berusia 15 tahun hingga berkali-kali.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni menyebut kasus itu dilaporkan ke Polres Tapsel pada 14 Februari 2023 lalu. Korban melaporkan kejadian itu bersama dengan ibu tirinya, DS.

"Terlapor dengan inisial DSS yang diduga telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban," kata AKBP Imam saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (1/3/2023).

Berdasarkan keterangan korban, kata Imam, pemerkosaan itu dilakukan pelaku sebanyak 10 kali. Aksi bejat itu telah dilakukan DSS sejak November 2022.

"Sesuai keterangan pelapor dan korban, bahwa terlapor sudah melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan sebanyak 10 kali," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus itu. Selain itu, korban juga telah divisum.

"Saat ini Penyidik PPA Polres Tapsel masih dalam tahap penyelidikan dengan sudah memeriksa beberapa saksi dan korban, serta akan menambahkan lagi pemeriksaan saksi-saksi tambahan guna menguatkan dugaan perbuatan terlapor," sebut Imam.

Penulis
: Detik Sumut
Editor
: La Tansa

Tag: