Presiden IPM Minta Pemkab Cabut Izin PT PPR, Ini Alasannya


Presiden IPM Minta Pemkab Cabut Izin PT PPR, Ini Alasannya

jaringberita.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) diminta segera bertindak mencabut izin perusahaan yangtidak memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.

Demikian ditegaskan Presiden-Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing (PB. IPM), Tan menyikapi masyarakat dalam memperjuangkan hak - haknya selama ini yang belum diselaikan oleh perusahaan - perusahaan perkebunan dan pertambangan demi kesejahteraan masyarakatnya

Tan mengungkapkan semestinya Pemkab Mandailing Natal mencabut segala izin usaha perusahaan - perusahaan perkebunan & pertambangan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.

perusahaan tidak semata hanya mencari keuntungan serta menguras harta kekayaan Madina dan tidak bermamfaat sama sekali untuk kesejahteraan masyarakat, bahkan banyak perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajibannya yang sudah puluhan tahun memegang Hak Guna Usaha/ HGU dan Wilayah Kerja Pertambangan/ WKP.

Hak-hak masyarakat harus diberikan dan Bupati sebagai Kepala Daerah tidak boleh ragu untuk membela masyarakatnya lagi, karena masyarakat selalu siap mendukung sikap kebijakan Pemda yang selalu Pro terhadap rakyatnya, agar tidak ada lagi perusahaan yang membangkang untuk menyelesaikan kewajibannya sepertiPT. RPR kewajibannya sesuai perintah Undang - undang dan perizinan.

Penulis
: asril-mtc
Editor
: Dedi

Tag: