Polsek Na IX-X Ungkap kasus Penganiyayaan


Polsek Na IX-X Ungkap kasus Penganiyayaan
Labuhanbatu,jaringberita.com -Kasus penganiayaan / pengroyokan yang terjadi di kampung pajak, kecamatan NA IX-X ,Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah di Ungkap Oleh Tim Reskrim Polsek Na IX X, Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut di sampaikan Oleh Plt.Kapolsek NA IX X AKP.Yustina.SH.MH Kepada wartawan Jumat, 12 april 2024,


Dijelaskannya bahwa Kasus pengroyokan atau penganiayaan secara bersama sama yang sempat Viral di Media sosial pada rabu 10 April 2024 telah terungkap.


"Kejadian tersebut terjadi tengah malam sekira pukul 00.30 Wib, di kampung pajak, sempat Viral di media sosial, ada sejumlah pemotor yang berkendara secara ugal ugalan yang kemudian di tegur oleh warga setempat, namun karena mereka tak terima di tegur oleh warga , mereka kemudian melakukan pemukulan kepada warga tersebut, akibatnya kedua warga menjadi korban penganiayaan atas nama Amtata Pasaribu (43) mengalami jari manis tangan kanan luka robek, dengkul kanan luka koyak, kaki kiri luka koyak.

Sedangkan korban Nanda Munte (30) mengalami kepala atas luka robek, kepala belakang luka robek" jelasnya


Kemudian setelah kejadian itu Lajut Kapolsek, kedua warga yang menjadi Korban penganiayaan secara bersama sama itu melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Na IX X sesuai dengan Laporan Polisi, nomor : LP / B / IV / 2024 / SPKT / Sek Na IX-X, tanggal 10 April 2024, pelapor an. Amtata Pasaribu.


Setelah mendapat Laporan dari Korban kemudian Tim Unit Reskrim Polsek NA IX X melakukan penyelidikan kelokasi kejadian dan dengan sejumlah saksi saksi akhirnya Tim mendapat sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.


Tak berlangsung lama setelah medapat bukti dan Surat Perintah penangkapan Tim Unit Reskrim Polsek NA IX X yang di pimpin Oleh Iptu Gunawan Sinurat Langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Reza warga dusun Pulo Hopur,desa Silumajang.


"pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 03.00 Wib, tim unit reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT didampingi kepala dusun laksanakan penggerebekan dan penggeledahan di rumah Tsk REZA dan berhasil menangkap Tsk REZA yang bersembunyi di bawah tempat tidur di kamar adik perempuannya"papar Kapolsek


Kemudian tim lanjutkan penggerebekan dan penggeledahan ke rumah lainny namun para TSK tersebut tidak ditemukan sebab diduga informasi bocor.


"Sewaktu ingin melakukan penggrebekan ke dua tersangka lainnya tim melewati kumpulan anak muda yang ramai duduk duduk di pinggir jalan, yang lokasinya tak jauh dari rumah TSK, mungkin kedatangan kita telah bocor oleh mereka, Saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap kedua pelaku lainnya sementara pelaku bernama reza telah di periksa dan amankan di mapolsek NA IX X.Tutupnya.

Penulis
: Samsul Ritonga
Editor
: Samsul Ritonga

Tag: