Polrestabes Medan Tembak Perampok Pekerja Toko Ban di Ngumban Surbakti


Polrestabes Medan Tembak Perampok Pekerja Toko Ban di Ngumban Surbakti
Istimewa
Kedua perampok pekerja toko ban diamankan

jaringberita.com - Satuan Reskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap seorang pekerja toko ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu. Dua tersangka berhasil ditangkap itu, yakni G dan R warga Medan.

Informasi diperoleh, tersangka G terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan dan menyerang petugas ketika ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan, saat kejadian, kedua tersangka menikam korban hingga bersimbah darah dan harus dirawat di rumah sakit.

"Modusnya kedua pelaku ini secara acak mengintai korbannya. Lalu begitu bertemu korban, pelaku menikam dengan menggunakan pisau," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022) malam.

Fathir menjelaskan, setelah mendapatkam laporan, peristiwa itu langsung diselidiki personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Simalingkar. Keduanya terancam hukuman di atas 10 tahun penjara," terangnya.

Sebelumnya, Rian (22) warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sembiring, Delitua, usai ditikam perampok.

Kejadian perampokan itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan malam. Tak lama berselang datang dua orang pelaku merampok korban.

Karena melawan, pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah. Sementara sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: