Polrestabes Medan Ringkus Satu dari Dua Perampok Bersenjata


Polrestabes Medan Ringkus  Satu dari Dua Perampok Bersenjata
Salah satu perampok dari dua pelaku diamankan
jaringberita.com -Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan alat menyerupai senjata.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Dua pelaku beraksi di Jalan Gajah, Kelurahan Pandu Hulu, Kota Medan."Pelaku menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku penodongan itu menggunakan alat jenis bor," terang Fathir, Rabu (22/2/2023).

Kata dia, pada 18 Februari 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, tujuan dari pelaku ini menodongkan untuk menakuti korbannya kemudian mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku juga telah melakukan di beberapa lokasi di kota Medan dan saat ini masih dalam pendalaman kami," ucapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya dan tersangka D dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun.

Penulis
: Amri

Tag: