Polrestabes Medan Gerebek Pemukiman Diduga Sarang Narkoba


Polrestabes Medan Gerebek Pemukiman Diduga Sarang Narkoba
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tempat yang dicurigai

jaringberita.com - Polrestabes Medan menggerebek permukiman diduga sarang peredaran narkoba di Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Sejumlah barang bukti berupa satu plastik berisi sabu, mesin judi jackpot, alat isap sabu selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kutalimbaru.

Namun, tidak ada orang yang diamankan dari lokasi karena sudah lebih dulu kabur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (20/1/2023) menegaskan, Polrestabes Medan dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.

Dia berharap kegiatan rutin penggerebekan yang dilaksanakan, wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari narkoba.

"Tentunya kepada masyarakat juga ikut mendukung langkah bersih-bersih kampung narkoba ini," pungkasnya.

Penulis
: izl
Editor
: La Tansa

Tag: