Polres Taput Periksa 16 Saksi, 4 Diamankan Kasus Pengeroyokan


Polres Taput Periksa 16 Saksi,   4 Diamankan Kasus Pengeroyokan

Kapolres mengatakan keterangan mereka perlu digali secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini.

Hal lain yang sangat diperlukan dalam perkara ini yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik.

"Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan yang diduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP, penyidik dapat melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga pelaku," katanya dilansir antara.

Editor
: Dedi

Tag: