Polres Sergai Bersama Muspika Kecamatan Perbaungan Tutup Lokasi Galian C Ilegal


Polres Sergai Bersama Muspika Kecamatan Perbaungan Tutup Lokasi Galian C Ilegal
Istimewa
Polres Sergai memasang garis polisi di lokasi galian C  

jaringberita.com - Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Muspika Kecamatan Perbaungan menutup lokasi galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Penutupan yang dilakukan oleh Unit tipiter satreskrim Polres Sergai bersama muspika ini bertempat Dusun II, Desa Citaman Jernih, Perbaungan, Rabu (7/3/2023) pukul 12.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu Junaidi Arman mengatakan, penutupan tersebut dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat. Atas perintah Kapolres, lanjut Junaidi, selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut, kemudian dilakukan penutupan dengan cara pemasangan garis polisi.

"Kegiatan penutupan galian C illegal tersebut dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai," tandasnya.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: