jaringberita.com -Mahasiswa tergabung dalam Forum Kajian Hukum History Law Club melakukan demo di depan Mapolres Labuhanbatu, Selasa 4 April 2023.
Aksi damai dilakukan lantaran kepolisian kota sawit tersebut dianggap lemah dalam memberantas peredaran narkoba dsn terkesan melindungi bandar.
Koordinator aksi M. Zein Nasution mengatakan, bahwa pihaknya turun ke jalanan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat karena Labuhanbatu sedang darurat narkoba.
Salah satu contoh kecil terjadi di kawasan Bilah Hulu. Katanya, lokasi rawan narkobs dan transaksi tak jauh dari Polsek Bilah Hulu.Hal ini menandakan lemahnya aksi pemberantasan dsn terkesan sengaja melakukan pembiaran.
Menyikapi massa Mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu diwakilkan Kasat Narkoba, AKP Roberto P Sianturi menyambangi massa.
Tak hanya itu, di kawasan Desa Sibargot juga dijadikan lapak transaksi narkoba dsn bahkan dibekingi oleh oknum polisi, kata Santi Rambe diamini massa.
Kapolres lewat AKP Roberto P Siahaan membantah kalau Labuhanbatu masuk darurat narkoba dan zona merah.
Kasat berjanji segera menindaklanjuti aspirasi massa dan jika ada untuk oknum anggotanya membekap maka kepala kasat menjadi taruhan nya.
Setelah beberapa jam melakukan dialog panjang, Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyerahkan surat Nota Kesepahaman dengan Polres Labuhanbatu, tetapi pihak Polres Labuhanbatu tidak mau menanda tangani surat tersebut.
Doni Syahputra Selaku Ketua Kajian Hukum History Law Club mengatakan, pihaknya kecewa dengan Polres Labuhanbatu kesannya tak merespon dan akan membawa persoalan narkoba ke Polda Sumut.