Polisi Gerebek Dua Rumah Warga yang Disulap Jadi Lokasi Judi Tembak Ikan di Percut Sei Tuan


Polisi Gerebek Dua Rumah Warga yang Disulap Jadi Lokasi Judi Tembak Ikan di Percut Sei Tuan
istimewa
Unit Reskirm Polsek Percut Sei Tuan menggrebek dua rumah warga di Jalan M. Yusuf Jintan Desa Percut Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (19/10). Kedua rumah itu ditenggarai sebagai lokasi judi tembak ikan.

jaringberita.com - Unit Reskirm Polsek Percut Sei Tuan menggrebek dua rumah warga di Jalan M. Yusuf Jintan Desa Percut Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (19/10). Kedua rumah itu ditenggarai sebagai lokasi judi tembak ikan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengatakan penggerebekan dua rumah yang dijadikan sebagai lokasi judi tembak ikan ini berawal dari informasi warga. Dia kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar untuk cek kebenaran informasi tersebut.

"Kanit reskrim bersama dengan sejumlah personil Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 2 lokasi rumah yang diinformasikan tersebut," ucap Agustiawan, Kamis (20/10).

Lanjut Agustiawan, pada saat personil mendatangi tempat tersebut ditemukan 4 meja tembak ikan tanpa layar TV dan monitor. "Namun pemain judi tembak ikan tersebut tidak ada, Kemudian 4 buah meja tembak ikan di boyong ke Polrestabes Medan," bebernya.

Agustiawan juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri. "Khususnya Polsek Percut sei tuan untuk kita tindaklanjuti,' pungkasnya.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: