Polisi Ciduk Wanita yang Bawa Kabur Sepeda Motor dan Culik Balita Tetangganya di Deliserdang


Polisi Ciduk Wanita yang Bawa Kabur Sepeda Motor dan Culik Balita Tetangganya di Deliserdang
istimewa
Sebuah insiden terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (3/4/2023) lalu. Polisi berhasil menangkap salah satu dari pelaku, seorang perempuan bernama Resma (23), pada Jumat (25/8/2023).
jaringberita.com -Sebuah insiden terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (3/4/2023) lalu. Polisi berhasil menangkap salah satu dari pelaku, seorang perempuan bernama Resma (23), pada Jumat (25/8/2023).

"Resma ditangkap di wilayah hukum Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat," kata Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal, pada Minggu (27/8/2023).

Selain berhasil menahan Resma, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa motor curian bermerk Yamaha Lexi. Selama pemeriksaan di Polsek Batang Kuis, diketahui bahwa Erna melakukan aksinya bersama suaminya, Endriyanto.

Kejadian ini berawal dari niat mereka mencuri motor korban. Namun, karena anaknya meminta ikut serta, Erna pun membawanya. "Awalnya mereka hanya berniat mengambil sepeda motor dengan alasan meminjam untuk membeli bakso. Tidak ada niat untuk menculik. Namun, anak korban menangis dan meminta ikut serta, dan orangtua korban mengizinkannya," jelas Syahrizal.

Kedua pelaku berusaha mengelabui korban dengan membawa motor dan anak korban, lalu melarikan diri. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. Sehari setelah peristiwa tersebut, anak korban ditemukan di daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Syahrizal menjelaskan bahwa Endriyanto sebelumnya telah ditahan di Polsek Padang Anai, Sumatera Barat, dalam kasus yang berbeda, yakni penipuan dan penggelapan. Oleh karena itu, polisi belum dapat membawanya ke wilayah hukum Polsek Batang Kuis.

Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), kedua pelaku yang merupakan tetangga korban dan baru tinggal di samping rumah korban selama 10 hari, berpura-pura ingin membeli bakso sebagai kiasan. Namun, setelah berhasil meminjam motor korban, pelaku membawa kabur motor dan anak korban, M Habil Al Albidzar (14 bulan), yang meminta ikut serta. Meski hanya sebentar tinggal bersebelahan, korban dan pelaku sudah terlihat akrab.

Penulis
: JRB
Editor
: La Tansa

Tag: