jaringberita.com -
Polda Sumut terus mengembangkan penyelidikan kasus Balpres monza di wilayah hukumnya.Sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat penyimpanan atau gudang balpres akan ditindak.
"Kami melakukan penyelidikan ke tempat-tempat (gudang) lainnya," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (31/3/2023).
Ditanya soal lokasi Balpres yang sudah dipetakan penyelidik untuk penindakan, Hadi mengaku belum tahu. Informasi masyarakat akan dijadikan dasar penyelidikan hingga pengungkapan.
"Lokasinya di mana saja, masih dalam penyelidikan. Yang jelas, informasi masyarakat akan kita tindak lanjuti," ujar Hadi.
Kata dia, terkait penggerebekan gudang Balpres di Simalingkar tersebut, pihaknya sudah memintai keterangan dua saksi, yakni kepling dan pemilik gudang.
"Bukan pemilik Balpres. Belum ada tersangka," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 260 balpres pakaian bekas dari gudang rumah toko (ruko) di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan yang diduga pakaian bekas impor.
Dari jumlah balpres pakaian bekas itu, sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut. Sedangkan kurang lebih 143 lainnya masih ditampung di gudang lokasi penggerebekan.