Polda Sumut Tangkap Warga Sorong Terduga Pelaku Ujaran Kebencian


Polda Sumut Tangkap Warga Sorong Terduga Pelaku Ujaran Kebencian
Jaringberita/ist
Tersangka dugaan ujaran kebencian yang diamankan Tim Siber Polda Sumut.
jaringberita.com -Tim Siber Polda Sumut menangkap seorang pria pelaku dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) akun tiktok.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Kabupaten Papua Barat.

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," kata Hadi, Senin (27/11/2023).

Hadi mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut.

"Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian," imbaunya.

Penulis
: Muhammad Idris
Editor
: Muhammad Idris

Tag: