Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD Kasus Pengoplosan Gas


Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD Kasus Pengoplosan Gas
jaringberita/ist
Mantan anggota DPRD Sumut diamankan karena diduga terlibat pengoplosan gas bersubsidi

jaringberita.com -Penyidik Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap IA. Sebab, mantan anggota DPRD Sumut tersebut diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas.

"IA ditangkap dari tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba Binjai pada Sabtu (19/8/2023)," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (20/8/2023).

Kata dia, saat ini IA sedang menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman.

Hadi menyebut, IA berhasil ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan petugas mengendus tempat persembunyian tersangka di kota Binjai.

Selanjutnya, IA dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya," pungkas Hadi.

Penulis
: JBR
Editor
: Amrizal

Tag: