Polda Sumut Segera Panggil Dosen Pelapor Rektor UMSU


Polda Sumut Segera Panggil Dosen Pelapor Rektor UMSU
Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
jaringberita.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait seorang dosen melaporkan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah laporan masuk, penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

"Kita akan undang untuk klarifikasi," kata Hadi, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus laporan yang dilakukan dosen tersebut.

"Bukti-bukti yang mendukung juga akan kita kumpulkan," terangnya.

Terkait dengan terlapor, lanjutnya, juga nantinya akan diundang untuk klarifikasi.

"Nanti pasti akan diundang juga. Tapi, memang saksi dari pelapor dulu yang kita panggil," jelas dia.

Diketahui, Rektor UMSU, Agussani, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

Berdasarkan data didapat, Agussani dilaporkan oleh dosen tetap UMSU bernama Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani Nomor Laporan Pengaduan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan informasi soal Rektor UMSU tersebut.

"Saya sudah dapat kabar kalau yang bersangkutan dilaporkan," katanya, Rabu (15/3/2023) lalu.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: