Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dilakukan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan


Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dilakukan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
Jrb
Tersangka Aditya Hasibuan memerankan adegan mengendara mobil pada rekonstruksi kasus penganiayaannya di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).

Selanjutnya, tersangka bersama temannya menaiki mobil Pajero Sport putih melihat korban mengendarai Minicooper abu-abu di Taman Setia Budi Indah (Tasbih) 1 pada 12 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Kendaraan korban kemudian diikuti tersangka dan temannya hingga ke Tasbih 2.

Sebelumnya, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral di rumahnya Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Akibat penganiayaan itu, orang tua Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penulis
: Jrb-Zal
Editor
: Dedi

Tag: