Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Laos dan Malaysia, 7 Tersangka Ditangkap


Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Laos dan Malaysia, 7 Tersangka Ditangkap

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menjelaskan, pada November 2022, jajarannya berhasil mengungkap dua jaringan yang kesemuanya barang bukti tersebut berasal dari China.

“Alhamdulilah di bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar. Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh China,” ungkap Kombes Arie Ardian Rishadi.

Kombes Arie menambahkan, pengungkapan jaringan asal Malaysia ini berawal dari pendalaman pengungkapan kasus di wilayah Jawa Timur. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan dua orang tersangka SU (29), warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.

Akhirnya, kita berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15 ribu butir,” sebutnya.

Dijelaskan Kombes Arie, jaringan yang kedua yakni jaringan dari Laos yang berhasil diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim. Ada 5 orang tersangka yang diamankan yakni berinisial HD dan RZ, keduanya yang diamankan di Kemang, Jakarta pada Rabu (9/11/2022) lalu. Sedangkan 3 orang lainnya, berinisial AZ, SG dan RM, berhasil diamankan di wilayah Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, pada Sabtu (12/11/2022).

Berdasarkan pendalaman, bahwa akan ada barang yang dikirim dari Laos ke Indonesia. Barang itu didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta, kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Total barang bukti yang kita ekspos sebanyak 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.056 butir,” papar Kombes Arie Ardian Rishadi.

Untuk diketahui, ungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim dipimpin Kasubdit 3 Kompol Alex Siregar. Sementara dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilakukan oleh Unit I dipimpin Kasat AKBP Daniel Marunduri dan Kanit Iptu Yoyok Hardianto.

Penulis
: Zal-Matatelinga.com

Tag: