Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Laos dan Malaysia, 7 Tersangka Ditangkap


Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Laos dan Malaysia, 7 Tersangka Ditangkap

jaringberita.com -Sindikat narkoba jaringan Internasional dari Republik Laos dan Malaysia berhasil diungkap Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, dengan menangkap 7 orang dalam dua jaringan itu, 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi disita.

Untuk diketahui, ada 5 orang kurir jaringan Laos-Indonesia, dengan barang bukti 10 kilogram sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Sementara Polrestabes Surabaya berhasil menyita 26,3 kilogram dan 15.065 butir pil ekstasi dari 2 orang kurir jaringan Malaysia-Indonesia.

Dalam rilis di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya dihadiri, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akmad Yusep Gunawan, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu (23/11/2022).

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi hasil ungkapan pemberantasan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. "Ini merupakan upaya pemberantasan narkoba yang akan beredar di beberapa kota besar di Jatim, dan menjadi komitmen kami dari pimpinan jajaran Kepolisian dalam pemberantasan narkoba," tegasnya.

Terkait penegakan hukum penyalahgunaan narkoba, artinya juris prudensi, bahwa lebih dari 5 tahun harus dihukum mati. Saya pikir ini psikologis untuk yang lain,” pungkas Irjen Toni di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya.

Dikemukakan Irjen Toni Harmanto, bahwa jaringan dari Laos ini merupakan pemain baru yang perlu diwaspadai, dan berharap dengan capaian ini, jajarannya dapat mengungkap kasus lainnya yang lebih besar. “Yang kita ekspos siang ini merupakan dari Laos, artinya terbaru dan perlu diantisipasi. Semoga masih ada pengungkapan lainnya,” pungkasnya.

Penulis
: Zal-Matatelinga.com

Tag: