Sedangkan terkait permodalan, sebut Suyanti, pelaku UMKM dibawah binaan Kadin Sergai juga kesulitan dalam mendapatkan akses permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbunga rendah. Padahal, Kadin Sergai sudah ada MoU dengan lembaga perbankan, utamanya Bank Sumut dalam pemberian akses permodalan ke UMKM.
"Kami kurang mendapat dukungan dari Pemda. Banyak pelaku UMKM kita kesulitan dalam pengurusan perizinan, terutama untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berakibat sulit mengakses permodalan," jelas Suyanti.
Karenanya, Suyanti mengharapkan adanya dukungan dari OmbudsmanSumut untuk mendorong pemerintah dalam mengatasi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi, juga dukungan untuk mendorong Pemda Sergai dan perbankan agar pro terhadap pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan dalam pemberian perizinan usaha serta adanya kemudahan dalam mendapatkan permodalan untuk program KUR.
Pengurus Kadin Sergai lainnya, Husni, kepada Ombudsman menyampaikan, bahwa di Sergai pupuk bersubsidi itu sebenarnya masih tersedia di gudang penyimpanan pupuk bersubsidi yang disewa pemerintah, namun mereka tidak tahu pupuk itu disalurkan kemana. Sebab dilapangan kenyataannya petani menjerit karena sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.
"Itu digudang penyimpanan di Sergai pupuk bersubsidi masih ada. Ada sekitar 1000 ton lagi di sana. Tapi hanya satu jenis yakni Phoska. Untuk pupuk Urea, SP 36 dan ZA memang kosong, tidak ada di gudang. Saya juga tidak tahu kenapa hanya ada Phoska dan yang lain kosong. Saya mengetahui ini persis kondisi di gudang, karena gudang itu milik saya, tapi disewa oleh pemerintah untuk penyimpanan dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Sergai," kata Husni.