jaringberita.com -
Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Polres Tanjung Balai dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai menggelar tes urine terhadap pengemudi angkutan umum di Terminal Penumpang Km 7 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Kamis (21/12/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh personel Sat Res Narkoba sebanyak 8 orang, Sat Lantas sebanyak 5 orang, personel Polsek Datuk Bandar sebanyak 5 orang, personel BNNK sebanyak 6 orang, dan personel Dishub sebanyak 7 orang.
Subkor Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tanjung Balai, Hamzah, S.Sos.I mengatakan, pelaksanaan tes urine terhadap pengemudi tersebut bertujuan untuk memastikan para pengemudi yang akan mengangkut penumpang mudik Natal dan Tahun Baru dalam kondisi baik dan sehat, tidak terpengaruh obat terlarang. Selain itu, juga untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan membawa penumpang atau barang benar-benar laik jalan.
"Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan warga masyarakat yang menggunakan angkutan umum yang akan melaksanakan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Hamzah.
Dari 9 orang pengemudi yang dilakukan tes urine, semuanya dinyatakan sehat dan tidak terindikasi narkoba. Selain itu, kendaraan yang dioperasikan oleh para pengemudi tersebut juga dinyatakan laik jalan.
Hamzah mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk selalu menjaga kesehatan dan tidak mengonsumsi narkoba. Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk selalu menjaga kesehatan dan tidak mengonsumsi narkoba. Ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang," imbau Hamzah.