jaringberita.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUPR) telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion baru di Sumatera Utara (Sumut). Lokasinya di kawasan Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang. Pembangunan stadion ini karena Sumut dan Aceh telah ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.
"Kementerian PPUPR telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion di Sumut dan Aceh yang akan menjadi tuan rumah PON 2024," kata Direktur Prasarana Strategis PPUPR, Essy Asiah, pada acara Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) dalam rangka Hari Pers Nasonal (HPN), tentang "Strategi Sumut dan Aceh Meningkatkan Prestasi Olahraga dan Kebangkitan Ekonomi Daerah", Jumat (16/12/2022 di Hotel Aston Kartika Grogol Jakarta.
Disebutkan Essy, gaung untuk membangun stadion baru di Sumut dan Aceh sudah lama dimulai. Namun PPUPR belum bisa bekerja karena berbagai kendala. "PPUPR akan mulai bekerja jika ada desain yang sudah disiapkan. Kendalanya adalah belum ada desain yang diajukan Pemrovsu dan informasi terakhir ini sedang proses. Bahkan Aceh baru akan membahasnya. Mudah-mudahan dalam waktu 2 atau 3 bulan pembangunan stadion di Medan segera dimulai. Kendala lainnya adalah belum keluarnya Peraturan Presiden sebagai payung hukum," ujar Essy.
Ketua PWI Pusat Atal Depari mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Sumut pada Pebruari 2023, juga akan dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan stadion di Sumut sebagai fasilitas PON dimulai. "Selama stadion belum dibangun mustahil, karenanya ingin mendengar keseriusan pemerintah baik Kementrian PPUPR maupun pemerintah daerah," ujar Atal.
Atal menilai langkah PPUPR luar biasa karena sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan stadion di Sumut dan Aceh. "Persoalannya adalah kapan pembangunan stadion itu dimulai," ujarnya.