jaringberita.com -
Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mengeluh lantaran belum menerima jasa dari
BPJS Kesehatan sejak bulan Januari 2023.
Keresahan itu disampaikan oleh salah seorang ASN di RSUD dr Pirngadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
"Jasa BPJS sejak bulan Januari 2023 belum dibayar kepada pegawai," kata seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.
Namun Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Edison Peranginangin yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, jika klaim dari BPJS Kesehatan sudah dibayarkan sampai bulan Februari.
"Yang pending bulan Maret, dan baru sebagian yang sudah dibayar," ujarnya.
Saat ditanyakan kenapa belum dibayarkan sampai lima bulan, Edison mengatakan, kalau hal itu bagian keuangan lah yang mengetahuinya. Kemungkinan, lanjut Edison, masih ada persyaratan klaim yang belum lengkap.
"Tapi nanti, dibayar BPJS nya itu kalau sudah lengkap," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo menegaskan, apabila RS sudah memberikan tagihan dan syaratnya lengkap, maka terhitung 15 hari harus sudah dibayarkan.
"Misal untuk pelayanan bulan Januari, maka paling lama tanggal 15 Februari, kalau lengkap syaratnya, dibayar klaimnya," ujar Cahyo.
Bahkan, lanjutnya, jika pihaknya bisa didenda apabila telat sehari saja. Untuk itu, mengenai masalah pembayaran jasa BPJS di RS Pirngadi, Cahyo menyatakan, kalau hal itu merupakan persolan internal pihak rumah sakit.
"Kalau sudah lengkap syaratnya, 15 hari, pasti kami bayar klaimnya," tandasnya.