Oknum Polisi Ditangkap Intel TNI Diduga Bawa Sabu Terancam Dipecat


Oknum Polisi Ditangkap Intel TNI Diduga Bawa Sabu Terancam Dipecat
istimewa
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi
jaringberita.com -Polda Sumatera Utara sudah menyiapkan sanksi terberat terhadap Aiptu FFB, yang diamankan petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

Sanksi terberat itu, terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias pecat.

"Sanksi bagi oknum Anggota Polri (FFB), pelaku narkoba tegas (terancam) pecat," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Hadi menjelaskan bahwa FFB sudah tiga bulan belakangan ini, tidak aktif berdinas sebagai anggota Biddokes Polda Sumut. Dikarenakan sakit, yang dideritanya tersebut.

"Anggot Bidokes pangkat Aiptu (FFB), yang sudah 3 bulan, yang bersangkutan tidak aktif, secara berdinas. Dikarenakan mengidap sakit hepatitis," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir terhadap anggota, yang terlibat dalam penyelahgunaan narkoba.

"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," sebut Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinsial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram

Dimana, proses penangkapan dilakukan personil Intel TNI terhadap oknum polisi, FFB saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin malam, 5 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penulis
: JRB
Editor
: La Tansa

Tag: