Menguak Cukong Kebun Penara 646 Hektar HGU PTPN2, Sebanyak 6 Jaksa Disiapkan Hadapi Sidang Murachman di PN Pakam


Menguak Cukong Kebun Penara 646 Hektar HGU PTPN2, Sebanyak 6 Jaksa Disiapkan Hadapi Sidang Murachman di PN Pakam
Murachman disebut salah satu tokoh gugatan Kelompok Tani Rokani ke Pengadilan akan di sidang di PN Pakam

jaringberita.com -Enam orang jaksa, dua di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara - Irna Hasibuan dan Haslinda serta 4 jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang direncanakan akan menggiring Murachman, salah satu pentolan kasus gugatan HGU PTPN 2Kebun Penara dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (12/4/23).

Menurut keterangan Humas PN Lubuk Pakam Asraruddin Anwar, Ketua PN Lubuk Pakam sudah membuat ketetapan, baik waktu persidangan maupun majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

Adapun Ketua Majelis Hakimnya, Hendra Nainggolan dibantu dua hakim anggota Rustam Parluhutan dan Erwinsan Nababan.

Persidangan salah satu aktor di balik gugatan Rokani Cs terhadap areal HGU No 62 dinilai banyak pihak cukup penting.

Karena perannya yang cukup besar dari mulai awal proses pengumpulan data warga kelompok tani sampai proses gugatan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Penulis
: Fadhil

Tag: