jaringberita.com -Raut wajah sumringah terpancar jelas dari masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Langkat, Sumatra Utara. Mereka mendapat remisi dihari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.
Belasan diantaranya bahkan dinyatakan langsung keluar (bebas) dari Lapas. "Dari warga binaan yang mendapatkan remisi, 12 diantaranya akan langsung keluar lapas atau bebas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Langkat Alexander Lisman Putra, Kamis (17/8/2023).