Marak Peredaran Narkoba di Kota Rantauparapat, Ini Tanggapan Polisi


Marak Peredaran Narkoba di Kota Rantauparapat, Ini Tanggapan Polisi
istimewa
Ilustrasi

jaringberita.com - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu akan melakukan penyelidikan terkait informasi maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kota Rantauparapat Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami lidik/tindak pak,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi melalui Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Senin (05/12/2022) mengenai keresahan warga Kota Rantauprapat dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara itu menurut salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, peredaran narkoba sabu-sabu marak di kota Rantauparapat seperti di jalan Baru, lingkungan Padang Matinggi, di jalan Sirandorung Gang Limbong dan di jalan Iwan Maksum yang sangat meresahkan masyarakat

"Sampai sekarang belum ada tindakan dari Aparat Narkoba Polres Labuhanbatu dan sudah marak di media sosial tentang narkoba di kota Rantauparapat kabupaten Labuhanbatu,"bebernya.

Dikatakannya, peredaran narkoba jenis sabu-sabu seperti jualan kacang goreng. “Kalau orang sini sudah tahulah lokasi itu. Karena bisa dilihat orang keluar masuk ke lokasi membeli sabu-sabu,” katanya.

Penulis
: Buwas
Editor
: La Tansa

Tag: