Maling Mobil di Perumahan Abadi Palace Ditembak


Maling Mobil di Perumahan Abadi Palace Ditembak
jaringberita
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (21/9/2023)

jaringberita.com - Satuan Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak bagian kaki maling mobil di Kompleks Perumahan Abadi Palace, Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, yang terjadi pada Selasa (19/9/2023) siang lalu.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (21/9/2023).

Dijelaskan Fathir, tersangka Efan (28), warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ditangkap setelah mobil Brio merah yang dicurinya mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Letda Sudjono.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui sudah lima kali melakukan aksi pencurian, dua di wilayah Percut Seituan dan tiga di kawasan Sunggal. Tersangka kerap beraksi seorang diri.

Dia mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkoba.

"Sebelumnya tersangka pernah mencuri HP, laptop dan sepeda. Urinenya positif menggunakan sabu. Hasil kejahatannya ini digunakan untuk membeli narkotika," terang Fathir.

Menjawab wartawan, Fathir menyebut, tersangka belum berniat menjual mobil korbannya. Dia hanya berniat melarikan mobil korban.

"Modusnya pelaku spesialis masuk ke kompleks perumahan. Dia melihat kelalaian korban," katanya.

Sebelumnya, seorang pria berhasil membawa kabur mobil milik warga Kompleks Abadi Palace, Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (19/9/2023).

Video detik-detik pelaku membawa kabur mobil korban melalui gerbang belakang beredar luas di media sosial (medsos) Instagram.

Penulis
: JBR
Editor
: Amrizal

Tag: