Mahasiswa Minta Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pelindo


Mahasiswa Minta Kejatisu  Usut Dugaan Korupsi Pelindo
Mahasiswa tergabung dalam Gempasu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution meminta agar kasus dugaan korupsi di tubuh Pelindo I Belawan ditindaklanjuti.

jaringberita.com -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta mahasiswa mengusut adanya dugaan korupsi di Pelindo I Belawan.Hal tersebut ditegaskan para mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Adhiyaksa di Jalan AH Nasution, Rabu (9/11/2022).

Dengan membawa spanduk dari karton, Mahasiswa tergabung dalam Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera (PP GEMPA-SU) mengelukan dugaan korupsi tersebut. Gempasu juga meminta agar Pimpinan Regional Head PT. Pelindo I turun dari jabatannya.

Dibawah pengawalan kepolisian, Gempasu meminta Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan Pimpinan Regonal Head PT. Pelindo serta rekanan pemenang tender diduga sebagai aktor intelektual yang mengakibatkan kerugian negara.

"Kami duga adanya indikasi korupsi dan mark up dalam kegiatan tahun 2019 tentang kegiatan pekerjaan penata lingkungan Pelabuhan Belawan Tahap III, dan juga kami menduga adanya indikasi korupsi dan mark up dalama kegiatan tahun 2020 tentang kegiatan pekerjaan relokasi pembangunan kantor otoritas pelabuhan utama Belawan,"terang Koordinator lapangan, Ahmad Maisyar dalam orasinya.

Disebutkan juga, adanya ditemukan kejanggalan kegiatan pekerjaan pembangunan unit pengolahan limbah cair STP dan limbah B3 (TPS LB3) Pelabuhan Belawan.

"Besar dugaan kami adanya indikasi korupsi dan mark up dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut dan tidak sesuai dengan spesifikasi berdasarkan hasil penilaian kami kelapangan, kegiatan tersebut mengacu pada kerugian keuangan negara,"tambah Koordinator aksi Muhammad Bahri Siregar.

Dalam tuntunannya, Gempasu meminta Menteri BUMN segera melakukan evaluasi kerja Pimpinan Regional Head PT. Pelindo I serta jajarannya yang dianggap tak layak dan tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Menyikapi aksi demo mahasiswa Gempasu, Kasipenkum Kejatisu Yos Tarigan membenarkan hal itu.

Dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut, aspirasi mahasiswa diterima jaksa bidang Penkum,

Juliana Sinaga.

Disarankan Kasipenkum Kejatisu, atas aspirasinya merupakan informasi. Namun bila ada fakta pendukung silahkan memasukkan secara resmi ke PTSP Kejatisu yang nantinya perihal tersebut akan dipelajari.

Sayangnya terkait aksi dari para Mahasiswa di kejatisu tersebut, pihak Pelindo I belawan yang cuba dikonfirmasi melalui HUmas Pelindo Fadillah belum memberikan keterangan.

Penulis
: Suang

Tag: