Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Langkat Dibekuk di Medan


Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Langkat Dibekuk di Medan
tangkapan layar
Satreskrim Polres Langkat mengamankan Indra Mahesa pelaku pembunuhan terhadap Iken Purpendi yang tewas ditikam pelaku lantaran diduga cekcok mulut.

jaringberita.com -Satreskrim Polres Langkat mengamankan Indra Mahesa pelaku pembunuhan terhadap Iken Purpendi yang tewas ditikam pelaku lantaran diduga cekcok mulut.

Pelaku ditangkap ditempat persembunyian yang berada di kawasan Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, sebelum pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, keduanya sempat terlibat cekcok mulut.

Pelaku yang berkunjung kerumah mantan istrinya, yang kebetulan korban juga berada didepan rumah mantan istrinya sempat menyinggung pelaku dengan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.

" Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 10 jam setelah membunuh, dan untuk motifnya adalah sakit hati karena ucapan dari korban, sempat cekcok pelaku tidak terima dengan kata-kata korban sehingga melakukan tindakan penusukan terhadap korban," ucapnya kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).


Danu menambahkan, dari tangan pelaku turut disita pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh dan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.

Diakhir, pelaku dijerat dengan pasal 338 Subs 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara

Sebelumnya, seorang pria tewas terkena tusukan senjata tajam karena diduga korban dengan tersangka sebelumnya adu mulut di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (28/11/2022) pagi.

Diketahui korban bernama Iken Purpendi (42) warga Kecamatan Stabat.

Penulis
: Resky
Editor
: La Tansa

Tag: