Kunker ke Samosir, Kajati Sumut dan Rombongan Kagumi Desa Adat Batak Huta Siallagan


Kunker ke Samosir, Kajati Sumut dan Rombongan Kagumi Desa Adat Batak Huta Siallagan

Salah satu ciri khas dan juga merupakan bangunan terkenal dari Huta ini, adalah adanya batu kursi atau batu persidangan dan batu parhapuran, dan dikelilingi tembok batu setinggi 1,5 meter. Batu persidangan ini merupakan tempat raja Siallagan zaman dahulu mengadili penjahat. Di samping kursi persidangan tumbuh pohon yang disebut sebagai pohon kebenaran, yang merupakan Pohon Hariara. Semua keputusan pengadilan yang diambil raja disampaikan atau disumpahkan ke pohon ini.

Pemandu wisata menjelaskan proses penanganan perkara di Huta Siallagan selalu mengedepankan hati nurani. Kajati Sumut Idianto mengapresiasi persidangan dan proses hukum di Huta Siallagan. Dimana, saat ini Kejaksaan RI dengan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorative Justice menjadi salah satu produk unggulan Kejaksaan dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: