Ketiduran, Pencuri Besi Kerangkeng Ditangkap Polisi


Ketiduran, Pencuri Besi Kerangkeng Ditangkap Polisi
Istimewa
Pelaku di kantor polisi

jaringberita.com - FST (39) warga Jalan Panglima Denai Gang Naian, Kecamatan Medan Denai harus mendekam dalam tahanan usai diamankan Polsek Percut Seituan bersama warga karena mencuri besi kerangkeng.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyampaikan, pelaku ditangkap saat beraksi di Jalan Psr 3 Datuk Kabu, Gg Bersama, Desa Tembung, Kec. Percut Seituan, Minggu (23/10/2022) pukul 07.30 WIB.

Agustuawan menjelaskan, sebelumnya pihaknya terlebih dahulu menerima info dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki diduga melakukan pencurian 1 buah besi kerangkeng.

"Selanjutnya personel menuju ke lokasi dan menemukan pelaku sudah diamankan warga, sehingga kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Percut Seituan," ungkapnya, Senin (24/10/2022).

Dia menyebutkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi kerangkeng seorang diri dan baru kali ini melakukan pencurian.

Namun sialnya, meski awalnya berhasil membawa hasil curiannya yang diambilnya dari belakang rumah warga, dia malah ketiduran sewaktu menunggu becak untuk mengangkat besi kerangkeng tersebut.

"Pelaku kecapean dan ketiduran dipinggir jalan sehingga diamankan oleh warga," jelasnya.

Oleh karena itu, Agustiawan mengingatkan kepada pemilik besi kerangkeng agar segera membuat Laporan Polisi supaya kasusnya bisa dikembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Kos
Editor
: Nata

Tag: