jaringberita.com -Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kristison Marbun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 kepada 17 orang PNS.
Baca Juga!!
Oknum Anggota DPRD Sumut Penganiaya Kader HIPMI Minta Tunda Pemanggilan
Dalam arahannya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dibacakan oleh Kristison Marbun, mengucapkan selamat kepada para PNS, bahwa momen tersebut telah lama dinantikan sejak diangkat menjadi C
PNS pada 2021 lalu.
Dikatakan, agar
PNS bisa menjadi contoh pada masyarakat dari sikap, tutur kata dan penampilan yang dapat mempengaruhi masyarakat yang akan dilayani.
Baca juga!!
Dumors Perbaiki Citra Buruk Klub Motor Dianggap Brutal
Diingatkan kepada para
PNS yang baru menerima SK pengangkatan untuk patuh dan tunduk terhadap kewajiban dan larangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Terakhir dalam sambutannya, Dosmar mengatakan bahwa menaati peraturan perundang-undangan akan menjadi mudah jika terbiasa untuk disiplin dan menaati segala peraturan yang telah diamanatkan.
Berikut ke 17
PNS yang menerima SK diserahkan Senin (6/3) diantaranya, Renita Maharani Marpaung ditempatkan di Dinas Kopenaker, Hot Raja Nanda Siboro di Dinas PMPTSP, Syahrial Tambunan di Dinas Peternakan dan Perikanan, Veronika Nababan di Dinas Peternakan dan Perikanan.
Berikutnya drg. Mustika Putri ditempatkan di Puskesmas Hutapaung Pollung, drg. Destrina Sihite di Puskesmas Sigompul Lintongnihuta, Novita Sari Simatupang di Puskesmas Parlilitan, Yunika Sinaga di Puskesmas Parlilitan, Kristina Ernawati Siregar di Puskesmas Parlilitan.
Lalu, Ariustika Situmorang ditempatkan di Puskesmas Parlilitan, drg. Dameria Pande Silaban di Puskesmas Parlilitan, Dermawan Sinaga di Puskesmas Parlilitan, Ekaryawati Sianturi di Puskesmas Parlilitan, Giventi Senaya Sihite di Puskesmas Parlilitan, Melda Siagian di Puskesmas Parlilitan dan Meri Julianti Purba di RSUD Dolok Sanggul.