jaringberita.com -Kepolisian Resort Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) berhasil menangkap 22 orang tersangka narkotika dari lokasi berbeda.
Puluhan tersangka yang ditangkap, atas 17 kasus diungkap dan ditangani oleh Polres Tapteng mulai Januari-Maret 2023, barang bukti ganja dan sabu-sabu.
"Januari-Maret 2023, kita tangani 17 kasus narkoba. 12 kasus dengan barang bukti 96,57 gram sabu dan 5 kasus dengan barang bukti 953,19 gram ganja," sebut Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma baru-baru ini.
Dikesempatan itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat di 20 kecamatan se-Tapteng, agar bersinergi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolres, pelaku narkotika saat ini telah menyebar hampir ke seluruh kecamatan di wilayah Tapteng, bahkan ke daerah pelosok sekalipun.
"Kita minta masyarakat, mari bersama-sama memberantas narkoba, termasuk upaya pencegahannya. Begitu dengan kasus lem kambing dilakukan anak-anak, juga jadi fokus kita," ujarnya.