Kapolres Labuhanbatu Tenerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI


Kapolres Labuhanbatu Tenerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI
Istimewa
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI

jaringberita.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 93,8, yakni zona hijau.


Penganugrahan, disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda, Brigjen Pol Jawari dan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Armia Fahmi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di kantornya, Kamis (2/2/2023).


"Kami akan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tangah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu.


Dia menyebutkan, anugerah bini merupakan suatu kebanggaan. Hal ini, sambungnya, tentu berkat dedikasi seluruh personel Polres Labuhanbatu dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan masyarakat lainnya.


"Hal ini tentunya juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan, anugerah ini diberikan menindak lanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 Desember tahun 2022 di Jakarta.


"Dengan ini Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dengan nilai 93,08 zona hijau," katanya.

Penulis
: Buwas
Editor
: Nata

Tag: