Kanit dan Panit Kompak Bawa Anggota Nyaru Pembeli, Penjual Sabu Dibekuk


Kanit dan Panit Kompak Bawa Anggota Nyaru Pembeli,  Penjual Sabu Dibekuk
Penjual sabu yang diamankan oleh Polsek Medan Baru

jaringberita.com -Kolaborasi Kanit dan Panit Reskrim Polsek Medan Baru bersama anggota dalam memberantas peredaran narkoba diwilkum-nya membuahkan hasil.

Meski tak bandar kelas kakap, setidaknya upaya dilakukan membuahkan hasil. Seorang pengedar sabu-sabu bersama barang bukti diamankan.

Adalah, Erwinsyah (40), warga Jl Brigjend Katamso Gg Asli, Kel Kampung Baru, Kec Medan Maimun, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, tersangka diamankan bersama barang bukti sepaket sabu 1,36 gram dan 15 plastik kosong serta sebuah dompet kecil.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,36 gram, 15 lembar plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil,"ungkap Kompol Ginanjar, Sabtu (3/12/2022).

Kapolsek menyebutkan, pelaku diamankan Jumat (25/11/2022) sekira pukul 18.30 Wib.

Petugas berawal mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada se-orang laki-laki yang menjadi pengedar narkoba di Jalan Brigjend Katamso Gg. Asli, Kel Kampung Baru, Kec Medan Maimun.

Berdasarkan informasi yang diterima, personel yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH dan Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda STRK melakukan penyelidikan.

Mereka melakukan Under Cover Buy alias menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali kepada orang lain.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya

Penulis
: Zal-Matatelinga.com
Editor
: Matakabar

Tag: