Kadis UKM Keluarkan Surat Edaran Tanpa Sosialisasi, Pedagang Pasar Tumpah Harus Pindah Lagi


Kadis UKM Keluarkan Surat Edaran Tanpa Sosialisasi, Pedagang Pasar Tumpah Harus Pindah Lagi
Surat edaran Dinas UKM

jaringberita.com -Para pedagangpasar tumpah di Balige yang sebelumnya berjualan di Janjimaria Tambunan Balige, kini harus pindah lagi ke Tambunan Lumban Pea, Balige.

Sebelumnya pada Februari 2023, pasar tumpah di pindahkan ke Janjimaria karena lokasi pasar dipergunakan untuk event internasional F1Powerboat.

Namun para pedagang mengeluhkan perpindahan mereka lagi ke Tambunan Lumban Pea yang semakin jauh dari kota Balige.

Melalui surat edaran tanggal 24 Maret 2023 dari Kepala Dinas UKM, Perdagangan dan Perindustrian Salomo Simanjuntak, mengharuskan semua pedagangpasar tumpah harus pindah dari lokasi Janjimaria ke Tambunan Lumban Pea.

Penulis
: yin-mt
Editor
: Dedi

Tag: