jaringberita.com -
Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (ISMAHI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti maraknya tempat maksiat berkedok SPA, beroperasi selama bulan Ramadhan. Sekretaris Wilayah ISMAHI Sumut, M Fakhrulrozi Nasution menyatakan dari hasil investigasi ada beberapa lokasi SPA yang diduga plus-plus yang beroperasi diantaranya Kusuk Lulur B di daerah Fly Over Jamin Ginting, Kusuk Lulur BF Jalan Sutrisno, P di Jalan Gatot Subroto, DS di Jalan Gatot Subroto, Kusuk MA di Jalan Denai, dan banyak lagi.
"Kita menduga ini lokasi spa diduga plus-plus yang tidak ditertibkan oleh aparat penegak hukum," sebut Fakhrulrozi, Selasa (18/4/2023).
Fakhrulrozi menilai dari info dan data yang kita kumpulkan bahwa lokasi spa itu buka dikarenakan telah memberikan upeti kepada oknum petugas.
"Ada inisial D dan B yang infonya berkordinasi dengan oknum petugas ," ungkapnya.
ISMAHI Sumut berencana akan membuat laporan ke Divisi Bidpropam Polda Sumut. Karena setiap aparat penegak hukum tidak boleh memback up, apalagi disinyalir menerima upeti. "Kita akan segera membuat laporan ke Propam, dan minta kasusnya diusut tuntas," pungkasnya.
Fakhrulrozi meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak untuk mengevaluasi kinerja dari oknum itu. "Kita minta oknum perwira dicopot dari jabatannya. Karena tidak sesuai dengan program Kapolri yakni Polri yang presisi dan Kapolda Sumut dalam menuntas kejahatan," ujarnya.
Secara terpisah, Kasubdit IV Renakta, AKBP Veriana menyatakan, sesuai aturan dan peraturan nya, seluruh lokasi SPA dan tempat Kusuk Lulur tutup selama bulan Ramadhan.
"Sesuai surat edaran dari instansi terkait, lokasi SPA dan tempat hiburan, tutup selama bulan Ramadhan," kata AKBP Veriana, saat dihubungi melalui telepon seluler.