jaringberita.com -Keberadaannya sudah meresahkan. Warga Langkat akhir membekuk seorang
pengedar sabu-
sabu lalu diserahkan ke polisi.
Adalah Septian Siregar (30), warga Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Petani itu diamankan warga saat mengedarkan sabu-sabu di Dusun Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Selain Septia, petugas juga mengamankan rekannya diketahui Rusli Surbakti (38) warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Sersang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, membenarkan sebelum diamankan pihak kepolisian keduanya berhasil diringkus warga yang melakukan penangkapan pelaku pengedar narkoba in
"Kami pihak kepolisian mengucapkan terimakasih kepada warga yang membantu dalam mengamankan pelaku," kata AKP Joko Sumpeno kepada wartawan diterima redaksi, Sabtu (11/2/2023).
Sesaat diamankan, warga langsung menghubungi pihak kepolisian. Mendapat kabar, ungkap Joko, Kanit Reskrim, Polsek Padang Tualang, Ipda Adi Arifin, mengamankan dan membawa kedua pelaku ke polsek.
Saat dilakukan penggeledahan oleh personel, ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram.
Diantaranya, sambung Joko, bungkusan klip kosong, uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan satu buah timbangan juga turut diamankan polisi.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Sat Res Narloba Polres Langkat untuk proses penyelidikan selanjutnya.