IDI Sebut STR Seumur Hidup akan Sulitkan Pengawasan


IDI Sebut STR Seumur Hidup akan Sulitkan Pengawasan
istockphoto
Ilustrasi
jaringberita.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menilai wacana pemberlakuan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup untuk para dokter dan tenaga kesehatan justru akan menyulitkan pengawasan.

Karenanya, Ketua IDI Cabang Medan dr Ery Suhaimi SpB mengatakan, masa berlaku STR lima tahun sekali sesuai Undang-Undang praktek kedokteran yang telah berlaku selama ini sudah cukup melindungi masyarakat dan tenaga kesehatan.

"Kenapa STR itu lima tahun sekali, karena memang harus ada evaluasi. Kalau seumur hidup di satu sisi memang memudahkan, tapi evaluasi dan pengawasannya akan sulit," ungkapnya, kemarin.

Oleh karena itu, Ery menjelaskan, Undang-Undang praktek kedokteran yang ada sebetulnya sudah ideal, karena peruntukannya bukan hanya untuk melindungi dokter tetapi juga masyarakat.

"Karena dokter itu lima tahun sekali harus mengupdate ilmunya, mengumpulkan SKP baru keluar STR nya. Tapi kalau seumur hidup memang memudahkan tentu tp evaluasi memperolehnya itu," jelasnya.

PB IDI sendiri, sambung Ery juga juga sudah tegas menolak Omnibus Law RUU Kesehatan yang mengatur tentang praktek kedokteran. Begitu juga dengan sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya.

"Jadi kalau di IDI kita ingin menghapus pasal itu (STR seumur hidup). Ya kalau bisa tetap per lima tahun," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memang telah mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, STR untuk dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup.

Editor
: Nata

Tag: