Hendak Beraksi, Dua Terduga Pelaku 3C Terjaring Patroli Polisi


Hendak Beraksi, Dua Terduga Pelaku 3C Terjaring Patroli Polisi
Istimewa
Kedua terduga pelaku 3C di kantor polisi

jaringberita.com - Personel Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan jalanan, di Jalan Menteng Raya, Medan, Selasa (28/2/2023) pukul 03.45 WIB.

Keduanya adalah FHS (26) warga Jalan Bajak, Patumbak dan MS (33) warga Tembung.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan oleh personel yang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) maupun narkoba, tawuran, balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya.

"Pada saat anggota melakukan patroli di Jalan Menteng Raya, terlihat 2 orang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan melintas dengan sepeda motor Honda Beat Merah Putih BK 4042 AKI dengan kencang," ungkapnya.

Melihat itu, lanjutnya, petugas langsung melakukan pengejaran. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, dari mereka berdua ditemukan sepasang kunci leter T, kunci L dan 2 plat nomor kendaraan.

"Saat ini untuk kedua pemuda dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Medan Area guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: